Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

KETUA UPK PNPM KEC. BATI-BATI DITAHAN

Posted by Humas Polres Tala at Senin, 18 Agustus 2014

Pelaihari, 19/8/14

Jajaran Polres Tanah laut Unit Tipikor menetapkan HM Thoha 65 tahun sebagai tersangka, karena diduga ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan dana program PNPM mandiri di Kecamatan Bati-Bati dan penahanannya pun sudah dilakukan, karena HM Thoha selaku ketua UPK (Unit Pengelola Kegiatan) yang mengelola uang dari dana Sharring APBD  dan APBN senilai 6,8 Miliar ditahun 2008 hingga 2013 untuk PNPM Mandiri di Kecamatan Bati-Bati.

Kapolres Tanah laut AKBP Midi Siswoko S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanah laut AKP Arief Prasetya S.IK menyampaikan bahwa telah menahan satu tersangka lagi terhadap kasus dugaan PNPM Mandiri pedesaan yang sebelumnya sudah ditahan Rabiatul Fitriah dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pelaihari selaku Bendahara UPK, karena bendahara tersebut melakukan Petunjuk   Teknis Operasional (PTO) terdiri dari 12 kelompok fiktif dan 5 kelompok SPP aktif, dan kemudian dananya digunakan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar