Menghindari Razia, Truck bermuatan kayu ulin terbalik
Posted by Humas Polres Tala at Senin, 29 September 2014
0 Comments
Pelaihari,30/9/14
Pada hari Jumat tanggal 26 September 2014 pada pukul
14.30 Wita telah terjadi tindak pidana Illegal loging di jalan A. Yani Simpang
tiga Bentok Kecamatan Bati-Bati yang dilakukan oleh Musirin 35 tahun warga desa
Sungai jelai Rt.6/3 Kecamatan Tambang Ulang, pelaku menggunakan mobil Dumptruck
Toyota Dyna warna merah bernopol DA 9269 LD bermuatan kayu jenis ulin dengan
ukuran 10x10 panjang 2 meter sebanyak 5 M3
tanpa dilengkapi surat atau dokumen yang syah
melintas dari arah Pelaihari menuju Pamasiran Kecamatan Lianganggang Kodya
Banjarbaru untuk dijual, sesampainya dilokasi kejadian mobil tersebut berhenti
dan parker tidak jauh dari jalan raya untuk menghindari razia oleh Satlantas
Polres Tala, setelah selesai razia mobil tersebut berangkat melanjutkan
perjalanan, namun sebelum sampai di jalan raya salah satu ban mobil amblas kemudian
posisi miring dan terbalik sehingga muatan mobil tersebut berupa kayu ulin
berserakan di jalan raya yang sempat menimbulkan kemacetan arus lalulintas. Kini pelaku dan barang bukti sudah
diamankan di Polres Tala untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.