Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

KAKEK DAN IBU RUMAH TANGGA TERJARING SAAT JUAL MIRAS

Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 28 Januari 2015



Pelaihari, 28/01/2015

Kegiatan operasi rutin Polres Tanah Laut amankan dua penjual miras di kota Pelaihari, seorang laki-laki bernama Anang Biyani, 65 th (Pelaihari, 10/08/1949) warga Jl. Niaga RT. 12 RW. 04 Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut – Kalsel dan seorang perempuan bernama Lisda Sihombing, 42 th (Medan, 12/07/1972) warga Ds. Tirta Jaya RT. 06 RW. 01 Kec. Bajuin Kab. Tanah Laut – Kalsel.

Penangkapan kedua penjual miras tersebut berawal dari diamankannya seorang pemuda oleh petugas Sat Intel Polres Tanah Laut yang diketahui sedang mabok di daerah pertokoan Plaza Bajuin Pelaihari, setelah ditanya oleh petugas Kepolisian di ruang penjagaan Sat Sabhara Polres Tanah Laut pemuda tersebut mengatakan jika telah mengkonsumsi miras yang dibelinya dari sdr. Anang Biyani, mengetahui hal tersebut Kapolres Tanah Laut AKBP Edy Suwandono, S.Ik memerintahkan Kasat Sabhara Polres Tanah Laut AKP Riswiadi, S.Sos M.Ap untuk segara menertibkan penjual miras. Hasilnya tujuh botol miras Mansion House merk WHISKY dan satu botal miras Topi Miring Vodka merk “Piala Mas” berhasil didapatkan dari penggeledahan di rumah sdr. Anang Biyani. Dengan pasrah sdr. Anang Biyani pun mengatakan jika mendapatkan botol-botol miras yang dimilikinya tersebut hasil membeli dari seseorang yang dikenalnya dengan nama “paklek”. Pengembanganpun dilakukan dengan memesan miras dari “paklek” dan hasilnya tertangkaplah sdri. Lisda Sihombing di jl. Pusara samping kuburan muslim Pelaihari sedang membawa enam botol miras Bir merk “Bintang” yang akan dijualnya kemudian dari keterangan sdri. Lisda Sihombing didapatkan lagi di rumah sdri. Lisda Sihombing sebanyak sembilan botol miras topi miring Vodka merk “Piala mas”, tiga botol miras Bir merk “Bintang” dan enam botol miras Anggur Malag cap orang tua. 

Sampai berita ini dimuat kedua penjual miras telah dilakukan pemeriksaan dan semua botol-botol miras disita pihak Polres Tanah Laut untuk proses penyidikan tipiring. 

Tampak Kasat Sabhara Polres Tanah Laut AKP Riswiadi, S.Sos M.Ap memimpin langsung kegiatan razia rutin yang dilaksanakan personil Polres Tanah Laut sedang memberikan arahan dan penjelasan kepada kedua penjual miras yang telah terjaring.

0 komentar:

Posting Komentar