KAKEK DAN IBU RUMAH TANGGA TERJARING SAAT JUAL MIRAS
Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 28 Januari 2015
0 Comments
Pelaihari, 28/01/2015
Kegiatan operasi rutin Polres
Tanah Laut amankan dua penjual miras di kota Pelaihari, seorang laki-laki bernama
Anang Biyani, 65 th (Pelaihari, 10/08/1949) warga Jl. Niaga RT. 12 RW. 04 Kel. Pelaihari
Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut – Kalsel dan seorang perempuan bernama Lisda
Sihombing, 42 th (Medan, 12/07/1972) warga Ds. Tirta Jaya RT. 06 RW. 01 Kec.
Bajuin Kab. Tanah Laut – Kalsel.
Penangkapan kedua
penjual miras tersebut berawal dari diamankannya seorang pemuda oleh petugas Sat
Intel Polres Tanah Laut yang diketahui sedang mabok di daerah pertokoan Plaza
Bajuin Pelaihari, setelah ditanya oleh petugas Kepolisian di ruang penjagaan
Sat Sabhara Polres Tanah Laut pemuda tersebut mengatakan jika telah mengkonsumsi
miras yang dibelinya dari sdr. Anang Biyani, mengetahui hal tersebut Kapolres
Tanah Laut AKBP Edy Suwandono, S.Ik memerintahkan Kasat Sabhara Polres Tanah
Laut AKP Riswiadi, S.Sos M.Ap untuk segara menertibkan penjual miras. Hasilnya tujuh
botol miras Mansion House merk WHISKY dan satu botal miras Topi Miring Vodka
merk “Piala Mas” berhasil didapatkan dari penggeledahan di rumah sdr. Anang
Biyani. Dengan pasrah sdr. Anang Biyani pun mengatakan jika mendapatkan botol-botol
miras yang dimilikinya tersebut hasil membeli dari seseorang yang dikenalnya
dengan nama “paklek”. Pengembanganpun dilakukan dengan memesan miras dari “paklek”
dan hasilnya tertangkaplah sdri. Lisda Sihombing di jl. Pusara samping kuburan
muslim Pelaihari sedang membawa enam botol miras Bir merk “Bintang” yang akan
dijualnya kemudian dari keterangan sdri. Lisda Sihombing didapatkan lagi di rumah
sdri. Lisda Sihombing sebanyak sembilan botol miras topi miring Vodka merk “Piala
mas”, tiga botol miras Bir merk “Bintang” dan enam botol miras Anggur Malag cap
orang tua.
Sampai berita ini dimuat
kedua penjual miras telah dilakukan pemeriksaan dan semua botol-botol miras disita pihak Polres Tanah Laut
untuk proses penyidikan tipiring.