SATRESKRIM POLRES TALA BERHASIL AMANKAN LAGI 1 ALAT BERAT
Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 07 Januari 2015
0 Comments
Pelaihari, 08/01/2015
Rabu, 31/12/2014 sekira
jam 18.00 Wita Sat Reskrimsus Polres Tanah Laut amankan satu unit excavator
merk Hyundai Robex 500LC-7 warna kuning PIN HHIHNB02TA0000486 yang diduga telah
melakukan aktifitas penambangan batu bara tanpa Ijin Usaha Pertambangan (=IUP)
di areal PKP2B PT. Jorong Barutama Grestone (JBG).
Informasi yang didapat dari pihak penyidik Sat
Reskrimsus Polres Tanah Laut membenarkan, bahwa saat petugas Sat Reskrimsus
Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan patroli areal pertambangan di tempat
kejadian tepatnya di stock file batubara daerah Kuningan Ds. Batalang Kec.
Jorong Kab. Tanah Laut – Kalsel, alat berat tersebut didapati sedang beraktifitas
kemudian petugas mengevakuasinya ke Polres Tanah Laut sebagai barang bukti
beserta dua orang saksi untuk proses penyidikan lebih lanjut sebagaimana
dimaksud dalam pasal 158 UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral
dan Batu Bara.