Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

BELIKAN MINUMAN COCA-COLA, 3 PEMUDA SETUBUHI BOCAH 7 TAHUN

Posted by Humas Polres Tala at Minggu, 22 Februari 2015



Pelaihari, 23/02/2015

Nur 7 th anak pasangan dari Suyono dan Tukini warga desa Bumi Asih RT.03 RW.07 Kec. Panyipatan Kab. Tanah laut, salah seorang bocah korban persetubuhan / perbuatan asusila / cabul di bawah umur yang dilakukan tiga remaja yakni BUDI UTOMO alias Budi, 19 th dan RAMADIANSYAH alias Dian, 18 th sedangkan TOMY sampai saat ini masih buron, ketiganya adalah warga Ds. Bumi Asih Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik di Unit PPA Sat Reskrim Poles Tanah Laut, Nur yang didampingi sang ibu (Tukini) memberikan keterangan jika ketiga pelaku telah melakukan persetubuhan kepada dirinya (Nur) sebanyak tujuh kali secara bergantian di rumah masing-masing pelaku dengan waktu yang berbeda-beda. Pertama kali adalah Dian yang menyetubuhi Nur sebanyak satu kali pada bulan Januari 2015 sekira jam 14.30 Wita, kedua adalah Budi yang melakukannya kepada Nur sebanyak empat kali pada minggu kedua bulan Februari 2015 sekira jam 14.30 Wita dan ketiga adalah Tomy yang menyetubuhi Nur sebanyak dua kali pada minggu ketiga bulan Februari 2015 sekira jam 13.30 Wita. Sebelum ketiga pelaku melakukan perbuatan bejatnya, korban diberi iming-iming akan dibelikan minuman kaleng sejenis Cola-Cola sebagai hadiahnya sehingga dengan kepolosannya korbanpun mengiyakan keinginan ketiga pelaku untuk menyetubuhi diri korban.  

Aksi bejat ketiga laki-laki pelaku tersebut diketahui setelah korban yang mengeluh kesakitan saat buang air kecil bercerita kepada para tetangganya tentang apa yang telah dialaminya, cerita Nur pun akhirnya terdengar oleh sang ibu (Tukini) yang kemudian langsung melaporkan kejadian yang dialami puterinya tersebut ke Mapolres Tanah Laut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan asusilanya, saat ini kedua pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Tanah Laut guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar