Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

BELASAN RIBU BUTIR OBAT "DAFTAR G" DAN RATUSAN BOTOL ALKOHOL DISITA

Posted by Humas Polres Tala at Minggu, 22 Februari 2015



Pelaihari, 23/02/2015

16. 403 (Enambelas ribu empat ratus tiga) butir obat-obatan “daftar G” dan 413 (empat ratus tiga belas) botol alkohol disita hasil kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Intan 2015”  Polres Tanah Laut yang dilaksanakan hari Jumat 20/02/2015 sekira jam 19.30 Wita di wilayah Kec. Takisung Kab. Tanah Laut. 

Kasat Sabhara Polres Tanah Laut AKP Riswiadi, S.Sos, M.Ap dan Kapolsek Takisung AKP Indra Yuwana memimpin langsung pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Intan 2015”  Polres Tanah Laut.

16. 403 (Enambelas ribu empat ratus tiga) butir obat-obatan “daftar G” yang terdiri dari 12.108 (duabelas ribu seratus delapan) butir merk Seledryl dan 4.295 (empat ribu dua ratus sembilan puluh lima) butir merk Dekorin berikut 413 (empat ratus tiga belas) botol alkohol terdiri dari 407 (empat ratus tujuh) botol alkohol 70 % dan 6 (enam) botol alkohol 95 % telah disita dari Lusi Liswati alias Lusi Binti Jasno, perempuan 24 th (Pelaihari, 14/08/1990) dan Sahril Riansyah alias Gombloh Bin Suriansyah, laki-laki 45 th (Gunung Makmur, 08/12/1969), keduanya adalah warga Jl. Jend. Sudirman RT.08 RW.02 Ds. Gunung Makmur Kec. Takisung Kab. Tanah Laut yang tinggal di rumah berbeda dan hanya terpisah oleh dinding rumah, pada saat bersamaan tertangkap tangan menyimpan dan menjual obat-obatan dan alkohol tersebut.

Saat ini keduanya disangka telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan telah ditahan di rutan Mapolres Tanah Laut berikut semua barang bukti telah disita guna proses lebih lanjut oleh pihak penyidik Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut.

0 komentar:

Posting Komentar