Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

TERNYATA BUKAN MENGANGKUT PENUMPANG TAPI KAYU ULIN ILEGAL

Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 11 Februari 2015

Pelaihari, 12/02/2015

Batu Ampar, 10/02/2015 sekira jam 17.30 Wita di sekitar jalan Ahmad Yani DS. Tajau Pecah Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut petugas Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut yang sedang melaksanakan tugas patroli menangkap Udin Yuni alias Anang Angkatan Bin (alm) Murhani, swasta, seorang laki-laki berusia 36 th warga Ds. Kintapura Kec. Kintap.

Kapolsek Batu Ampar IPTU Nur Rochim, SH melalui  Kanit Reskrim BRIPKA Nor Kholis Majid membenarkan jika Anang Angkatan ditangkap saat sedang mengemudikan mobil minibus Mitsubishi L300 warna putih alias mobil taksi angkutan umum dengan plat no.register DA-1237-AB namun setelah dicek oleh pihaknya ternyata mobil tersebut mengangkut kayu hasil hutan jenis ulin dan sekarang pihak penyidik masih menunggu hasil perhitungan dan pengukuran dari pihak Dinas Kehutanan pemkab Tanah Laut untuk mengetahui jumlah kubikasi kayu-kayu yang telah disita tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku telah ditahan di sel rutan Mapolsek Batu Ampar berikut semua barang bukti yang disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar