TRIO POLANTAS AWALI PENGUNGKAPAN JARINGAN SABU DI KINTAP
Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 16 April 2015
0 Comments
Pelaihari, 15/04/2015 Humas Res Tala
3 personil Unit Patwal Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut (Bripka
Budi, Brigadir Ganda & Briptu Andri) awali pengungkapan jaringan pelaku kasus
tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu yang
telah lama menjadi target Polres Tanah Laut khususnya Sat Resnarkoba dengan
menangkap Junaidi alias Unai Bin Arjan,
laki-laki 31 th, warga Ds. Tanjung Dewa Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut dan Fahrulraji alias Raji, laki-laki 34 th,
warga Ds. Damit Hulu Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut.
Senin, 13/04/2015 sekira jam 12.00 Wita berawal dari
kegiatan patroli rutin jalan raya yang dilaksanakan ketiga personil Unit Patwal
Sat Lantas tersebut di wilayah Kec. Kintap Kab.Tanah Laut, sesampainya di jalan
pelabuhan khusus angkutan batu bara PT. IMCM Ds. Pandan Sari Kec. Kintap Kab. Tanah
Laut, ketiga petugas menjadi curiga setelah mendapati 2 unit mobil dump truck
pengangkut batu bara sedang berhenti / parkir berbaris ditengah-tengah jalan
pelabuhan dalam keadaan kaca kabinnya tertutup rapat dan setelah seorang petugas
mengetuk pintu kabin dengan maksud untuk memeriksa surat menyurat kendaraan
bermotor terhadap pengemudinya, ternyata di dalam salah satu mobil truck
terdapat 2 orang pelaku (Unai dan Raji), petugaspun tidak selesai begitu saja mengecek
surat-menyurat, kecurigaan petugas menjadi semakin besar setelah salah satu
petugas melihat sebatang sedotan plastik warna putih dengan ujungnya dipotong miring
di atas tanah dekat pintu kabin pengemudi diduga dibuang Unai, penggeledahanpun
dilakukan oleh ketiga petugas Sat Lantas tersebut, hasilnya di dalam lipatan surat
kirim barang (batu bara) milik Unai, petugas berhasil mendapatkan 2 paket sabu dalam
kemasan plastik klip kecil transparan. Sat Resnarkoba Polres Tanah Lautpun langsung
dihubungi dan didatangkan ke tempat penangkapan keduanya untuk penanganan lebih
intensif, dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Alfiado Papona pengembanganpun
dilakukan dengan menginterograsi Unai & Raji, hasilnya petugas Sat Resnarkoba
Polres Tanah Laut meringkus 3 warga Ds. Pandansari Kec. Kintap Kab. Tanah Laut
yakni Jaini alias Ijai Bin H. Ipul,
laki-laki 28 th dan Ragil Bayu Waskito
alias Bayu Bin Mamik Suparyoto, laki-laki 31 th dimana keduanya tertangkap
tangan memiliki 3 paket sabu dalam kemasan plastik klip kecil transparan yang
tersimpan dalam sebuah kotak kaleng kecil warna biru bekas tempat permen setelah
petugas melakukan penggeledahan di rumah tempat tinggal keduanya sekira jam 20.00
Wita, pengembangan kasus di lapanganpun dilanjutkan oleh petugas Sat Resnarkoba
menyusul sekira jam 21.30 Wita dengan berhasil ditangkapnya Zainudin alias Udin Tris Bin Harun (alm),
laki-laki 39 th yang sedang membawa 1 paket Sabu untuk diantarkan kepada Ijai
setelah Ijai memesan 1 paket sabu seberat 1 gram melalui handphone kepada Udin
Tris dengan dalam pengawasan petugas Sat Resnarkoba.
Belum puas menangkap kelima pelaku peredaran gelap Narkotika
jenis Sabu di wilayah Kec. Kintap Kab. Tanah Laut, petugas mengembangkan lagi
pengungkapan kasus dengan menindak lanjuti keterangan Udin Tris yang mendapatkan
Sabu dari Ardiansyah alias Aar Bin Tikaw
Sarkawi (alm), laki-laki 49 th warga Kel. Telawang Kec. Banjarmasin Barat
Kota Banjarmasin. Aarpun
berhasil diringkus hari Selasa, 14/04/2015 sekira jam 01.00 Wita di sekitar rumah kontrakan Udin Tris di Jl. Trikora Komplek Surya Kencana
RT.36 RW.07 Kel. Sungai Besar Kec. Banjar Baru Selatan Kota Banjarbaru setelah tertangkap tangan membawa / memiliki 5 paket sabu kemasan plastik klip transparan
kecil yang dibungkus kertas tissue berlapis lakban hitam untuk diantarkan kepada Udin Tris dengan meletakkan
bungkusan kelima paket sabu tersebut di pagar rumah kontrakan Udin Tris.