Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

BOCAH DIANIAYA DAN DI KRANGKENG OLEH KEDUA ORANG TUANYA SENDIRI

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 09 Juli 2015



Pelaihari, 10/07/2015 Humas Res Tala

Terkait tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Ilmi anak usia 5 tahun yang dilakukan oleh ibu tiri (Nori) 28 tahun dan ayah kandungnya sendiri (Sahr) warga desa Asam-Asam Rt.10 Kecamatan Jorong, hasil keterangan pelaku dalam pemeriksaan oleh Unit PPA, korban di aniaya dan di krangkeng karena pelaku jengkel dengan kenakalan korban sehingga sering di aniaya bahkan dimasukan kedalam krangkeng oleh ayah kandungnya sendiri.


Kapolres Tanah laut AKBP Rizal Irawan S.IK, MH mengatakan, kasus tersebut akan di proses dengan menetapkan kedua orang tua bocah tersebut sebagai tersangka, karena diduga melakukan penganiayaan dan penelantaran, bakal diberikan pasal berlapis sesuai undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, kekerasan dalam  rumah tangga dan atau penganiayaan  pasal 351 KUHP,   

0 komentar:

Posting Komentar