Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

DUA PELAKU PENGEDAR SABU DIAMANKAN JAJARAN POLSEK KINTAP

Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 02 September 2015


Pelaihari,03/09/15 Humas Res Tala




Unit Reskrim Polsek Kintap berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika. penangkapan ini berawal dari informasi warga kintap yang berperan aktif memberikan informasi-informasi tentang tindak pidana kepada Personil Polsek Kintap baik tindak pidana umum maupun penyalahgunaan Narkotika yang kini marak beredar dimasyarakat. menanggapi informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Kintap Iptu Bayu Aditya Yulianto langsung mengerahkan anggota unit reskrim untuk turun kelokasi guna mendalami informasi yang didapat.

Rabu 02/09/2015 pukul 08.00 Wita dari hasil pengembangan unit reskrim Polsek Kintap berhasil mngamankan seorang laki-laki  berinisal Moer, 27 tahun, warga Desa Maluka Bauilin pada saat ditangkap di Jalan A. Yani Desa Pandansari II Kec.Kintap disekitar lokasi PT. Darma Henwa ditemukan narkoba jenis Shabu-shabu sebanyak 2 Paket Kecil yang disimpan dikantong celana Jeans sebelah kanan dibungkus dengan plastik klip transparah dilapis dengan kertas. dari pelaku Moer kemudian didapat informasi tentang asal kepemilikan barang haram tersebut dan berbekal informasi dari pelaku Moer jajaran Unit reskrim Polsek Kintap langsung melakukan penangkapan kepada Pelaku Iiril, 29 tahun warga Jl A.Yani Desa Pandansari II Rt 07/01 Kec.Kintap Kab.Tala dari tangan pelaku Iril ditemukan 2 paket besar Narkotika jenis Sabu serta beberapa barang lain yang digunakan pelaku dalam melakukan kegiatan transaksi Narkotika.

kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamanakan dipolsek Kintap guna proses penyidikan lebih lanjut

0 komentar:

Posting Komentar