Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

POLSEK KURAU GREBEK RUMAH PENJUAL OBAT-OBATAN TERLARANG

Posted by subbaghumas-restala at Senin, 16 Mei 2016

Pelaihari 16/05/16

Kapolsek Kurau Iptu H. Hikmatullah bersama dengan Kanit Reskrim Aiptu Totok Sudarto dan anggota telah melaksanakan razia pekat dengan sasaran penggerebekan  rumah saudara Sam 34 tahun di desa Maluka Baulin Rt.05/01 Kecamatan Kurau yang diduga telah menjual obat-obatan terlarang dan Alkohol  yang sebelumnya informasi didapat dari masyarakat setempat, kemudian Kapolsek Kurau menindaklanjuti laporan tersebut langsung melakukan penggerebekan  berhasil mendapatkan barang bukti berupa  744 butir Zenith Carnophen, 450 butir Seledryl, 350 butir Ifarsyl, 2678 butir Dextro dan 2 botol Alkohol.

Penggerebekan dilakukan Jumat 13/05/16 pukul 21.30 Wita, Kemudian tersangka beserta barang bukti di amankan di Polsek Kurau guna proses penyidikan

0 komentar:

Posting Komentar