Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

PEMUSNAHAN TANAMAN SAWIT DI THR SULTAN ADAM OLEH DINAS KEHUTANAN PROV. KALSEL DIDAMPINGI ANGGOTA POLRES TALA

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 19 Oktober 2016

Pelaihari 20/10/2016  Humas Polres Tanah laut

Pada hari Rabu 19 Oktober 2016, Anggota Satreskrim Polres Tanah laut, anggota Kodim 1009/PLH dan Kepala desa Bajuin mendampingi Dinas pemerintah Provinsi Kalsel dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dalam rangka pemusnahan atau mematikan tanaman jenis kelapa sawit yang di tanam oleh warga setempat dalam kawasan Taman Hutan Raya Sultan AdamDusun Riam Pinang desa Tanjung Rt.23 Kecamatan Bajuin tanpa ijin karena bertentangan dengan UURI No 41 tahun 1999 tentang  kehutanan dan Undang undang RI No. 18 Thn 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang sebelumnya sudah di berikan peringatan oleh pihak pemerintah

Luas  Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Adam yang ditanami Kelapa Sawit oleh Ginting atau Tulang Dkk sekitar 10 Hekter dengan jumlah kelapa sawit sekitar 1300 pohon / batang,  bahan yang digunakan utk memusnahkan atau mematikan tanaman kelapa sawit tsb dgn menyiramkan minyak tanah ke batang tengah yang sebelumnya dipotong terlebih dahulu oleh Petugas Kehutanan.

Selama kegiatan berlangsung situasi lancar

0 komentar:

Posting Komentar