POLSEK PELAIHARI TANGKAP PEMBAWA SAJAM TANPA IJIN
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 21 Februari 2017
0 Comments
Pelaihari 22/02/2017 Humas Polres Tanah laut
Telah
tertangkap tangan seorang laki-laki bernama Anshori 37 tahun warga desa Banua
Raya Rt.05 Kecamatan Bati Bati karena kedapatan membawa dan memiliki atau
menguasai senjata tajam jenis keris tanpa dilengkapi dengan surat ijin syah.
Tersangka
tertangkap oleh anggota Polsek Pelaihari pada saat anggota melaksanakan tugas Patroli
rutin dan tersangka tertangkap di jalan Telkom desa Ambungan Kecamatan
Pelaihari pada hari Selasa 21 Februari 207 pukul 07.00 Wita.