Pelaku Pungli Kuningan Kecamatan Jorong di Ringkus Sat Reskrim Polres Tala
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 18 Juni 2017
0 Comments
Pelaihari 19/06/2017 Humas Polres Tanah laut
Sat Reskrim Polres Tanah laut mengamankan seorang laki-laki berinisial AS yang telah mengganggu ketertiban umum yaitu dengan cara melakukan pungutan liar (Pungli) dengan memaksa terhadap angkutan tambang yang melintas di desa Kuningan Kecamatan Jorong pada hari Minggu 18 Juni 2017, pelaku AS tertangkap tangan langsung oleh anggota Sat Reskrim Polres Tanah laut pada saat mengambil uang dari sopir truck tronton yang melintas di portalnya sebesar Rp.100.000 dan kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan uang yang di duga hasil pungli sebesar Rp.3.810.000.
Sementara pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Polres Tanah laut guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.*(seri)