Pemberitahuan Proses Perpanjangan SIM Pasca Liburan Idul Fitri 2017 Pada Satpas Polres Tala
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 29 Juni 2017
0 Comments
Pelaihari 30/06/2017 Humas Polres Tanah laut
P E M B E R I T A H U A N
Di karenakan seluruh SATPAS di liburkan dalam rangka Cuti Bersama Hari Raya Idhul Fitri 1438 Hijriyah tahun 2017 yang jatuh pada tanggal 23 Juni s/d 02 Juli 2017, DIBERITAHUKAN kepada seluruh masyarakat khususnya yang masa berlaku SIM nya habis pada tanggal tersebut, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri no : STR/396/VI/2017 , SIM dapat diperpanjang setelah lewat masa berlakunya tanggal 23 Juni 2017 s/d 02 Juli 2017 akan diberikan TOLERANSI 1 minggu atau sampai dengan tanggal 7 Juli 2017 .. Bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai dengan tanggal 7 Juli 2017 maka dinyatakan SIM TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI DAN TIDAK DAPAT MELAKUKAN PROSES PERPANJANGAN SIM, yang bersangkutan akan mendapatkan SIM kembali maka HARUS MELALUI PROSES PENERBITAN SIM BARU DENGAN PERSYARATAN ADMINISTRASI, UJIAN DAN PNBP SESUAI DENGAN KETENTUAN PENERBITAN SIM BARU.
SATLANTAS POLRES TANAH LAUT