Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Polres Tala Tangkap Sepuluh Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Selama Dua Pekan

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 14 September 2017

Pelaihari 15/09/2017  Humas Polres Tanah laut

Para tersangka pengedar maupun pengguna Narkoba dan obat keras di hadirkan pada saat Press Release di Mapolres Tanah laut Rabu (13/09/2017) oleh Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH yang di dampingi Wakapolres Kompol Iwan Hidayat S.IK, Kapolsek Panyipatan Iptu Sidik Prayitno, Kaurbin Ops Sat Resnarkoba Iptu Didik Susanta dan Kanit Res Polsek Kintap Ipda Imam Azis,STK,
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH, mengatakan selama dua minggu Polisi telah menangkap (10) sepuluh tersangka baik pengguna ataupun pengedar. "Pengguna dan pengedar Narkoba dan obat keras ini, rata rata diungkap di Kecamatan Jorong ,Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Bati - Bati serta Kecamatan Pelaihari. Dari hasil tangkapan Polisi barang bukti yang diamankan atau disita ada sabu 0,91 gram dan 1098 butir pil Charnopen,  upaya pengungkapan kasus Narkoba dan obat keras akan terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Tanah Laut ,yang mana untuk menekan Narkoba dan obat keras yang beredar di Kabupaten Tanah Laut. "Kegiatan atau penangkapan hal seperti ini, bagaimana dari kegiatan anggota polisinya sendiri , kalau anggota polisinya banyak melakukan kegiatan hasilnyapun akan meningkat dalam rangka melakukan penindakan Narkoba .terutama obat obatan keras, seperti Charnopen paling marak beredar."Ungkapnya Pasal yang akan disangkakan kepda para pelaku,  yaitu pasal Undang Undang Kesehatan dan Undang Undang tentang psikotropika."Ancaman masing masing diatas 5 tahunan

 




0 komentar:

Posting Komentar