5 Pasang Calon Mempelai Anggota Polres Tanah Laut Ikuti Sidang BP-4 Pernikahan
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 23 Januari 2018
Pelaihari 24/01/2018 Humas Polres Tanah laut
Sidang Badan Pembina Penasehat Perkawinan dan Perceraian (BP-4) merupakan salah satu persyaratan wajib dan harus dilakukan oleh setiap anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan, Rabu (24/01/2018) sebanyak lima anggota Polres Tanah laut mengikuti sidang BP-4 yang dipimpin Kabag Sumda Polres Tanah laut Kompol Ibnu Yulianto didampingi anggota Bag Sumda selaku Sekretaris sidang Bripka Muhdiansyah SH, ke lima pasangan calon suami istri yang mengikuti sidang BP-4 yakni Aipda Suranto anggota Polsek Tambang Ulang, Brigadir Yanu Anwar dengan Bripda Riska Damayanti, Bripda Dhia Risky dengan Bripda Madania, Bripda Nicko Aditia berpasangan dengan Brida Yenny Puspitasari dan Bripda Ritno Aditya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto SH, S.IK, para Kapolsek Jajaran Polres Tanah laut, pengurus Bhayangkari dan orang tua wali masing-masing calon mempelai.