Satreskrim Polres Tanah Laut Police Line Kolam Renang Tirta Kenanga Pelaihari, Sementara Nunggu Hasil Laboraturium Dari Surabaya
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 27 Februari 2018
0 Comments
Pelaihari 28/02/2018 Humas Polres Tanah laut
Kolam Renang Tirta Kenanga yang berada di Jalan Kolonel
soepirman Desa Atu - Atu Kecamatan Pelaihari dipasang garis polisi atau police
line, Senin (26/02/2018).
Langkah ini dilakukan sambilmenunggu hasil penelitian
air kolam. Untuk sementara kolam renang ditutup baik untuk dewasa maupun
anak-anak, kecuali untuk latihan atlet. Pihak UPT Dinas Kesehatan Tanah Laut,
UPT Lingkungan Hidup serta
Pihak Sat Reskrim Polres Tanah laut dan disaksikan dari Dinas
Pemuda dan Olahraga, mendatangi Kolam Renang Tirta Kenanga untuk mengambil Tes
Air Kolam Renang Tirta Kenanga, Senin (26/02/2018). Sampel Air Kolam Renang
diambil untuk dilakukan penelitian pihak UPT Lingkungan Hidup dan pihak Reskrim
Kepolisian dengan mengambil sampel Trusi, Kaporit dan Tawas serta dua tempat
Air Kolam Renang. Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Agus Rusdi
Sukandar,SH,MH,S.I.K mengatakan dengan adanya informasi di Masyarakat terkait
kolam renang Tirta Kenanga pihaknya menindak lanjuti ada dugaan korban anak
anak setelah renang yang mengalami gangguan kesehatannya seperti sakit mual.
"Untuk diuji di Laboratorium Forensik Surabaya pihaknya mengambil Sampel
air bersama tim UPT Dinas Kesehatan dan UPT Lingkungan Hidup. Hasil pengambilan
sampel itu nantinya akan di bandingkan dari hasil penelitian dari masing masing
instansi terkait. Nanti akan kita lihat hasilnya paling lambat satu bulan dan
saat ini masih proses penyelidikan apakah benar ada unsur-unsur
kelalaian," katanya, Sementara menunggu hasil penelitian
kita Police line dulu untuk umum, baik dewasa atau pun anak anak. Ada
pengecualian untuk Latihan Atlet masih bisa ditoleransi karena mengingat
kaitanya dengan olahraga