Kabagren Polres Tanah Laut Hadiri Rapat Paripurna Pergantian Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Laut
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 19 Maret 2018
0 Comments
Pelaihari 20/03/2018 Humas Polres Tanah laut
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH diwakili oleh Kabag Ren Kompol Syaiful Bahri SH menghadiri rapat Paripurna pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah laut yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Tanah laut Senin (19/03/2018)
Ahmad Yani resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua
DPRD Tanahlaut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanahlaut yang dipimpin
Wakil Ketua DPRD Tanahlaut, Chairuddin Anwar.
Otomasi kekosongan jabatan Ketua DPRD Tanahlaut saat ini
diambil alih Wakil Ketua DPRD Tanahlaut, Khairil Anwar selaku pelaksana tugas
(Plt) Ketua DPRD Tanahlaut.
Haryanto Tunggu SK Gantikan Ahmad
Yani, Plt Ketua DPRD Tanahlaut, Khairil Anwar mengaku hasil musyawarah pimpinan
DPRD Tanahlaut, otomatis yang menjalankan pimpinan DPRD Tanahlaut, dirinya
bersama dengan Wakil Ketua DPRD Tanahlaut, Chairuddin Anwar.
Sekretaris DPRD Tanahlaut, Achmad Taufik membenarkan bahwa
Plt Ketua DPRD Tanahlaut dijabat sementara oleh Khairil Anwar hingga pelantikan
Ketua DPRD Tanahlaut yang baru.
"Ahmad Yani setelah rapat paripurna DPRD Kabupaten
Tanahlaut tentang pemberhentian sebagai Ketua, tentu haknya tetap sebagai anggota
DPRD Kabupaten Tanahlaut," katanya.
Sebelum rapat paripurna pemberhentian jabatan Ketua DPRD
Tanahlaut, Ahmad Yani sudah tidak lagi memimpin rekan-rekannya. Posisi pimpinan
diambil alih Wakil Ketua DPRD Tanahlaut, Khairil Anwar.
Jabatan Ahmad Yani sesuai petunjuk partai politik memilih
Haryanto, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten
Tanahlaut,Tunggu SK Gubernur Kalsel
Pelnatikan Haryanto sebagai Ketua DPRD Tanahlaut
menggantikan kursi yang ditinggal Ahmad Yani, harus menunggu SK Gubernur
Kalsel.
Itu dikatakan Sekretaris DPRD Tanahlaut, Achmad Taufik
seusai rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanahlaut tentang pemberhentian pimpinan
DPRD Tanahlaut.
"Berita acara rapat paripurna hari ini akan disampaikan
kepada Gubernur Kalsel melalui Bupati Tanahlaut untuk segera menerbitkan SK
pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Tanahlaut," katanya.
Plt Ketua DPRD Tanahlaut, Khairil Anwar membenarkan surat
dari Gubernur Kalsel yang memberhentikan Ahmad Yani dan mengangkat penggantinya
akan diteruskan ke Sekretariat DPRD Tanahlaut. Kami akan menentukan agenda
pelantikan melalui rapat badan musyawarah," katanya.