Senin, 19 Maret 2018

Kabagren Polres Tanah Laut Hadiri Rapat Paripurna Pergantian Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Laut

Pelaihari 20/03/2018  Humas Polres Tanah laut

Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH diwakili oleh Kabag Ren Kompol Syaiful Bahri SH menghadiri rapat Paripurna pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah laut yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Tanah laut Senin (19/03/2018) 



Ahmad Yani resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua DPRD Tanahlaut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanahlaut yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanahlaut, Chairuddin Anwar.
Otomasi kekosongan jabatan Ketua DPRD Tanahlaut saat ini diambil alih Wakil Ketua DPRD Tanahlaut, Khairil Anwar selaku pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Tanahlaut.

Haryanto Tunggu SK Gantikan Ahmad Yani, Plt Ketua DPRD Tanahlaut, Khairil Anwar mengaku hasil musyawarah pimpinan DPRD Tanahlaut, otomatis yang menjalankan pimpinan DPRD Tanahlaut, dirinya bersama dengan Wakil Ketua DPRD Tanahlaut, Chairuddin Anwar.
Sekretaris DPRD Tanahlaut, Achmad Taufik membenarkan bahwa Plt Ketua DPRD Tanahlaut dijabat sementara oleh Khairil Anwar hingga pelantikan Ketua DPRD Tanahlaut yang baru.
"Ahmad Yani setelah rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanahlaut tentang pemberhentian sebagai Ketua, tentu haknya tetap sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanahlaut," katanya.
Sebelum rapat paripurna pemberhentian jabatan Ketua DPRD Tanahlaut, Ahmad Yani sudah tidak lagi memimpin rekan-rekannya. Posisi pimpinan diambil alih Wakil Ketua DPRD Tanahlaut, Khairil Anwar.

Jabatan Ahmad Yani sesuai petunjuk partai politik memilih Haryanto, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Tanahlaut,Tunggu SK Gubernur Kalsel
Pelnatikan Haryanto sebagai Ketua DPRD Tanahlaut menggantikan kursi yang ditinggal Ahmad Yani, harus menunggu SK Gubernur Kalsel.
Itu dikatakan Sekretaris DPRD Tanahlaut, Achmad Taufik seusai rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanahlaut tentang pemberhentian pimpinan DPRD Tanahlaut.
"Berita acara rapat paripurna hari ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel melalui Bupati Tanahlaut untuk segera menerbitkan SK pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Tanahlaut," katanya.
Plt Ketua DPRD Tanahlaut, Khairil Anwar membenarkan surat dari Gubernur Kalsel yang memberhentikan Ahmad Yani dan mengangkat penggantinya akan diteruskan ke Sekretariat DPRD Tanahlaut. Kami akan menentukan agenda pelantikan melalui rapat badan musyawarah," katanya. 


Bookmark and Share

0 comments:

Posting Komentar

 

Lokasi


Web Pendukung

Pengaduan Masyarakat

Whistle Blowing System

POLRES TANAH LAUT | Renovasi © 2025 Arno Wae. Kolaborasi Dhe Template. Supported by Kasubsi Penmas and Bamin Humas