Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Polres Tanah Laut
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 16 Mei 2018
0 Comments
Pelaihari 17/05/2018 Humas Polres Tanah laut
Polres Tanah Laut mencanangkan Zana Integritas (ZI) menuju
Wilayah Bebas Korupsi (WBK ) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan di gedung Aula Satya Brata
Polres Tanah laut, Rabu (16/05/2018) sekitar pukul 08.30 wita, Pencanangan ini
dihadiri Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan.S.IK.MH, Dandim 1009 /
Pelaihari Letkol.Inf.Bagus Budi Adrianto.Kejari Tanah Laut Sri Tatmala
Wahanani.SH dan Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Dr.Mohammad Amrullah SH.MH
dan Forkopimda Tanah Laut lainya. Dalam rangkaian pencanangan WBK / WBBM
dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama, yakni antara Polres Tanah Laut
dengan Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut dalam hal ini sekda, Kodim 1009 /
Pelaihari oleh dandim 1009 plh, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Ketua
Pengadilan Negeri Pelaihari, Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, Kepala Kemenag,
Ketua MUI Kepala KPPN, Kepala BPN dan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan.S.IK.MH mengatakan,
tujuan dari Zona Intergtitas menuju
wilayah bebas dari korupsi (WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (
WBBM ) pada intinya semua bidang yang ada kaitannya dengan pelayanan publik di
tuntut untuk sebaik baiknya. Salah satunya, pelayanan publik yang cepat,
singkat dan pelayanan yang bebas dari KKN ini yang diupayakan. "Dari Polda
Kalimantan Selatan sudah mengusulkan beberapa Polres, yang dicanangkan sebagai
Zona Intergritas ke arah WBK / WBBM. Yaitu Polres Tanah Bumbu, Polres Tanah
Laut, Polres Hulu Sungai Utara, Polres Banjarbaru, Polres Banjar dan Polres
Tabalong. " Salah satunya, Polres Tanah Laut saat ini menunggu penilaian
dari tim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kami juga mohon dukungan dari Masyarakat
Kabupaten Tanah Laut. Pencanangan Zona Intergritas ini ditandatangani seluruh
Forkopimda Kabupaten Tanah Laut. Untuk mendukung, pihak polres mendapatkan
Predikat Zona Intergritas menuju WBK / WBBM," jelasnya. Untuk Polres Tanah
Laut itu sendiri, tutur Kapolres, mempunyai fungsi pelayanan publik seperti di
fungsi lalulintas, fungsi intel, pelayanan SKCK dan pelayanan SIM dan pelayanan
sidik jari di Reskrim dan di sentral kepolisian terpadu (SPKT ). "Semua
elemen fungsi layanan di Polres Tanah Laut dinyatakan tidak ada pungli dan
semua sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu
etika dan penampilan semuanya itu juga akan dinilai termasuk SDM nya,"
tuturnya. Polres Tanah Laut, menurut Kapolres, juga mempunyai Aplikasi Gerobak
yang merupakan giat yang dilakukan oleh Babinkhamtibmas yang bisa mengetahui
dimana posisi para Babinkhamtibmas itu berada. "Aplikasi Gerobak ini,
bertujuan untuk melayani masyarakat, terutamanya masyarakat yang berada di Desa
Desa dan Aplikasi Gerobak ini hampir 2 tahun sudah diterapkan dan berhasil bisa
diterapkan di masyarakat desa," ujarnya.(seri)*