Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Polres Tanah Laut

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 16 Mei 2018

Pelaihari 17/05/2018  Humas Polres Tanah laut


Polres Tanah Laut mencanangkan Zana Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas  Korupsi (WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan di gedung Aula Satya Brata Polres Tanah laut, Rabu (16/05/2018) sekitar pukul 08.30 wita, Pencanangan ini dihadiri Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan.S.IK.MH, Dandim 1009 / Pelaihari Letkol.Inf.Bagus Budi Adrianto.Kejari Tanah Laut Sri Tatmala Wahanani.SH dan Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Dr.Mohammad Amrullah SH.MH dan Forkopimda Tanah Laut lainya. Dalam rangkaian pencanangan WBK / WBBM dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama, yakni antara Polres Tanah Laut dengan Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut dalam hal ini sekda, Kodim 1009 / Pelaihari oleh dandim 1009 plh, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, Kepala Kemenag, Ketua MUI Kepala KPPN, Kepala BPN dan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut.
 
 
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan.S.IK.MH mengatakan,  tujuan dari Zona Intergtitas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) pada intinya semua bidang yang ada kaitannya dengan pelayanan publik di tuntut untuk sebaik baiknya. Salah satunya, pelayanan publik yang cepat, singkat dan pelayanan yang bebas dari KKN ini yang diupayakan. "Dari Polda Kalimantan Selatan sudah mengusulkan beberapa Polres, yang dicanangkan sebagai Zona Intergritas ke arah WBK / WBBM. Yaitu Polres Tanah Bumbu, Polres Tanah Laut, Polres Hulu Sungai Utara, Polres Banjarbaru, Polres Banjar dan Polres Tabalong. " Salah satunya, Polres Tanah Laut saat ini menunggu penilaian dari tim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.  Kami juga mohon dukungan dari Masyarakat Kabupaten Tanah Laut. Pencanangan Zona Intergritas ini ditandatangani seluruh Forkopimda Kabupaten Tanah Laut. Untuk mendukung, pihak polres mendapatkan Predikat Zona Intergritas menuju WBK / WBBM," jelasnya. Untuk Polres Tanah Laut itu sendiri, tutur Kapolres, mempunyai fungsi pelayanan publik seperti di fungsi lalulintas, fungsi intel, pelayanan SKCK dan pelayanan SIM dan pelayanan sidik jari di Reskrim dan di sentral kepolisian terpadu (SPKT ). "Semua elemen fungsi layanan di Polres Tanah Laut dinyatakan tidak ada pungli dan semua sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu etika dan penampilan semuanya itu juga akan dinilai termasuk SDM nya," tuturnya. Polres Tanah Laut, menurut Kapolres, juga mempunyai Aplikasi Gerobak yang merupakan giat yang dilakukan oleh Babinkhamtibmas yang bisa mengetahui dimana posisi para Babinkhamtibmas itu berada. "Aplikasi Gerobak ini, bertujuan untuk melayani masyarakat, terutamanya masyarakat yang berada di Desa Desa dan Aplikasi Gerobak ini hampir 2 tahun sudah diterapkan dan berhasil bisa diterapkan di masyarakat desa," ujarnya.(seri)*

0 komentar:

Posting Komentar