Anggota Satlantas Polres Tala Tangani Laka Dapat Pil Zenith Ratusan Butir
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 23 Agustus 2018
0 Comments
Pelaihari 24/08/2018 Humas Polres Tanah laut
Peristiwa kecelakaan lalulintas di Jalan Nasional wilayah
Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, Kamis
(23/8/2018) berbuah manis.
Itu karena jajaran Satlantas Polres Tanahlaut berhasil
menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis Zenith yang siap edar di
wilayah Pelaihari dan sekitarnya.
Satu pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu
lintas kedapatan membawa bungkusan pil Zenith di jok sepeda motornya.
kecelakaan lalu lintas itu melibatkan pengendara sepeda
motor hitam bernopol DA 5063 LT, dikendarai Ahmad Septyan (18) melaju dari arah
Pelaihari menuju Banjarmasin.
Dari arah Banjarmasin menuju Pelaihari melaju pengendara
sepeda motor biru bernopol DA 6803 BCQ dikendarai M Gafur (34) warga Kecamatan
Gambut, Kabupaten Banjar.
Tabrakan tak terhindar karena diduga pengendara sepeda motor
biru melebar ke jalur kanan akibat mabuk mengonsumsi pil zenith.
Anggota Satlantas Polres Tanahlaut yang mengatur jalur di
dekat lokasi kecelakaan menemui kondisi pengendara sepeda motor Yamaha Aerox
biru seperti mabuk.
Penggeledahan dilakukan di kendaraan roda dua biru itu
ditemukan enam bungkus pil Zenith. Setiap bungkus berisi 200 butir.
Kasatlantas Polres Tanahlaut AKP Lalu Ryan Aditya
dikonfirmasi membenarkan anggotanya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas
di Jalan Nasional wilayah Kelurahan Pabahanan.
Terkait temuan enam bungkus pil Zenit, AKP Lalu Ryan Aditya
menjelaskan kasus kepemilikan obat terlarang itu dilimpahkan kepada penyidik di
Satuan Reserse Narkotika Polres Tanahlaut.
"Untuk kedua pengendara sepeda motor yang terlibat
kecelakaan hanya mengalami luka ringan," kata AKP Lalu Ryan Aditya.