Satlantas Polres Tanah Laut Bersama Samsat Pelaihari Gelar Razia Guna Menekan Tunggakan Pajak
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 30 Agustus 2018
0 Comments
Pelaihari 31/08/2018 Humas Polres Tanah laut
Satlantas Polres Tanah Laut bersama UPPTD Dispenda Samsat
Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Menggelar Operasi Razia kendaraan milik warga
dalam kota Pelaihari di Terminal Tanah Habang jalan Kemakmuran Pelaihari. Razia
ini biasa dilaksanakan demi melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan yang
sudah jatuh tempo (Pengesahan STNK). Razia ini digelar, Selasa (28/08/2018)
mulai dari pukul 09.00 WITA. Kepala UPPTD Samsat Pelaihari Raden Mas Ernato
Surya Jaya mengatakan kegiatan Operasi Razia yang rutin dilaksanakan setiap
bulan oleh pihak UPPTD Samsat Pelaihari minimal pihak UPPTD melaksanakan dua
kali dalam satu bulan. "Untuk kabupaten Tanah Laut pihak kita harus rutin
ada 24 kali razia yang dilaksanakan," ucapnya Menurut, Raden Mas Ernato
Surya Jaya,Operasi razia bermotor ini bertujuan untuk menekan tunggakan
tunggakan pajak. Selain tunggakan pajak titik keselamatan daripada pengguna
kendaraan dan kelengkapan bermotor. "Minat pajak di Kabupaten Tanah Laut
sudah cukup baik dengan pelayanan pelayanan yang dilaksanakan pihak UPPTD
Samsat Pelaihari. Kita upayakan juga, pelayanan sebaik mungkin supaya
masyarakat bisa terbantu dalam pembayaran pajak tersebut. Kita mudahkan dalam
pembayaran pajak, yang sudah mudah ya kita lebih mudahkan lagi bagi masyarakat
Kabupaten Tanah Laut dalam membayar pajak nya," jelasnya Raden Mas Ernato
Surya Jaya pun menghibau kepada Masyarakat Kabupaten Tanah Laut, untuk segera
melaksanakan kewajibannya membayar pajak di kantor samsat, maupun di samsat
keliling playment point."Saya juga sampaikan ini ada program dari
pemerintah Provinsi kalimantan selatan, dalam rangka pengurangan atau
penghapusan denda pajak. Masyarakat bisa membayarkan pajak kendaraannya yang
tertunggak pajak tersebut mendapat keringanan dengan denda pajak terhapuskan (
pemutihan ) dan berlaku sejak tanggal 09 Agustus 2018 s/d 31 Desember
2018," kata Raden Mas Ernato Surya Jaya.