Nelayan Asal Desa Pagatan Besar Adukan Adanya Nelayan Luar Yang Menggunakan Alat Tangkap Jenis Keramba
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 19 Februari 2019
0 Comments
Pelaihari 20/02/2019 Humas Polres Tanah laut
Kurang lebih tujuh puluhan warga nelayan yang tergabung
dalam Kerukunan Nelayan Pagatan Besar, Kecamatan Takisung mendatangi Kantor
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut, Selasa
(19/02/2019), Kedatangan nelayan ini untuk mengadukan adanya
nelayan dari luar daerah yang datang dan menangkap ikan dengan cara menggunakan
jenis tangkap keramba.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah
laut Rizayadi, Selasa (19/02/2019),
mengemukakan terkait kedatangan para nelayan dari Desa Pagatan Besar, mereka ingin
melakukan dialog terkait adanya nelayan dari luar daerah yang menangkap ikan
dengan cara menggunakan jenis tangkap keramba tersebut. "Dari hasil
pertemuan tersebut akan dilakukan tindakan nantinya seperti patroli di laut
melibatkan tim satuan pengawas dari provinsi Kalsel, dari Dinas Perikanan dan
Kelautan provinsi di back up dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Ya,
kita dalam waktu dekat akan melakukan razia dilaut untuk menegakan aturan
sesuai jalur penangkapan," ucapnya Rizayadi menyatakan akan menindaklanjuti
surat yang ada kaitannya dengan Dinas Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan
Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan daerah lain yang sudah ada kerja sama,
terutamanya untuk nelayan andong. "Kita himbau juga supaya mereka itu
memperhatikan kearifan lokal dalam hal melakukan penangkapan ikan dan rajungan
dan nelayan luar agar menghormati nelayan lokal.
Puluhan wrga nelayan asal desa Pagatan Besar Kecamatan
Takisung untuk menemukan solusi ke kantor Dinas Perikanan Kabupaten Tanah laut
yang dikawal oleh anggota Polres Tanah laut juga di dampingi Camat Takisung,
Danramil Takisung dan Kanit Binmas Polsek Takisung.
Kasat Polairud Polres Tanah laut Iptu Dading Kalbu Adi ST
mengemukakan, pihaknya akan selalu melakukan pendampingan terkait nasib para
warga nelayan lokal yang wilayah kerjanya sudah dimasuki oleh nelayan dari luar
dan akan melakukan pengawasan yang akan bekerjasama dengan instansi terkait
baik dari Kabupaten Tanah laut, Provinsi dan dari Kementrian Kelautan dan
Perikanan RI, Kasatpolair juga menghimbau agar tidak melakukan kekerasan yang
berujung anarkis atau main hakim sendiri
