Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Pemuda Pembawa Sajam Ini Melakukan Keributan Di Sekitar SPBU Pulau Sari, Kini Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Tambang Ulang

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 12 Maret 2019

Pelaihari 13/03/2019  Humas Polres Tanah laut






Jajaran Polsek Tambang Ulang berhasil mengamankan seorang pemuda pembawa sajam di jalan A. Yani sekitar SPBU desa Pulau Sari Senin (11/03/2019) pukul 13.00 Wita, Pelaku berinisial HAM 22 tahun warga Desa Tambak sarinah Rt.04/02 Kecamatan Kurau Kab.Tanah laut.

Pada saat anggota Polsek Tambang Ulang melaksanakan Patroli rutin diwilayah hukumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada keributan yang mana seorang pemuda tersebut membawa sajam jenis golok, selanjutnya petugas langsung ke tempat kejadian dan melakukan pencarian terhadap pelaku dan akhirnya petugas berhasil menemukan pelaku, kemudian petugas melakukan pemeriksaan badan pelaku,  petugas menemukan sebilah golok dengan panjang 59 Cm lengkap dengan kumpangnya yang disimpannya dibalik baju bagian punggung belakang dan saat ditanya sajam yang tidak dilengkapi surat ijin yang syah tersebut diakui miliknya, pelaku telah melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menyimpan dan atau menguasai sajam tanpa dilengkapi surat ijin yang syah, selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Tambang Ulang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.  

0 komentar:

Posting Komentar