Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu 2019 Memasuki Masa Tenang

Posted by subbaghumas-restala at Senin, 15 April 2019

Pelaihari 16/04/2019  Humas Polres Tanah laut



Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019, yang mana saat ini sudah memasuki masa tenang. 

Penertiban itu diawali dengan menyisir APK yang masih terpasang di kawasan Jalan Kolonel Soepirman Desa Atu Atu, Kemudian bergerak ke arah Jalan Balirejo.  Selain penertiban APK di Dalam Kota Pelaihari sendiri, secara serentak dimasing masing Kecamatan dilakukan penertiban oleh pihak Panwaslu kecamatan. Dalam penertiban APK itu, petugas tampak tidak kesulitan kebanyakan APK yang dipasang peserta Pemilu terpasang tidak tinggi dan mudah dilepasnya.

 Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Laut Gunawan Rahayu mengatakan, giat ini dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten Tanah Laut hingga batas waktu sampai pukul 00.00 WITA dipastikan besok harinya APK peserta Pemilu sudah bersih tidak ada yang terpasang lagi. Lanjutnya ia katakan yang mana sesuai dengan Pasal 298 ayat (4) UU.No 7 tahun 2017 bahwa Alat Peraga Kampanye sudah harus dibersihkan oleh peserta Pemilu, paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara. "Karena sudah kita himbau terkait penertiban APK ini, maka pihak tim penertiban hari ini mempunyai kewenangan untuk menertibkan APK tersebut,"  penertiban yang dilakukannya itu jumlah APK tidak terlalu banyak paling sekitar 20 persenan saja, karena sejak dihimbau pada tanggal 13 April 2019 sudah ada pihak Peserta Pemilu yang melakukan penertiban APK nya sendiri

0 komentar:

Posting Komentar