Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu 2019 Memasuki Masa Tenang
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 15 April 2019
0 Comments
Pelaihari 16/04/2019 Humas Polres Tanah laut
Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut, bersama Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub,
BPBD melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019,
yang mana saat ini sudah memasuki masa tenang.
Penertiban itu diawali dengan
menyisir APK yang masih terpasang di kawasan Jalan Kolonel Soepirman Desa Atu
Atu, Kemudian bergerak ke arah Jalan Balirejo. Selain penertiban APK di Dalam
Kota Pelaihari sendiri, secara serentak dimasing masing Kecamatan dilakukan
penertiban oleh pihak Panwaslu kecamatan. Dalam penertiban APK itu, petugas tampak
tidak kesulitan kebanyakan APK yang dipasang peserta Pemilu terpasang tidak
tinggi dan mudah dilepasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Laut Gunawan Rahayu mengatakan, giat ini dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten Tanah
Laut hingga batas waktu sampai pukul 00.00 WITA dipastikan besok harinya APK
peserta Pemilu sudah bersih tidak ada yang terpasang lagi. Lanjutnya ia katakan
yang mana sesuai dengan Pasal 298 ayat (4) UU.No 7 tahun 2017 bahwa Alat
Peraga Kampanye sudah harus dibersihkan oleh peserta Pemilu, paling lambat satu
hari sebelum pemungutan suara. "Karena sudah kita himbau terkait
penertiban APK ini, maka pihak tim penertiban hari ini mempunyai kewenangan
untuk menertibkan APK tersebut," penertiban yang
dilakukannya itu jumlah APK tidak terlalu banyak paling sekitar 20 persenan
saja, karena sejak dihimbau pada tanggal 13 April 2019 sudah ada pihak Peserta
Pemilu yang melakukan penertiban APK nya sendiri