Polsek Jorong Berikan Himbauan Larangan Karhutla di Gereja
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 22 September 2019
0 Comments
Aipda H. Rudi Subhan melaksanakan kegiatan pengamanan
gereja GPDI Asam asam Ds. Simpang Empat Sei Baru Kecamatan Jorong
sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada
masyarakat, Minggu (22/9/2019).
Dalam giat tersebut Aipda H. Rudi Subhan juga
sekaligus memberikan pesan pesan kamtibmas kepada para jemaat umat Nasrani yang
melaksanakan ibadah mingguan dengan memberikan himbauan Tentang Larangan
Membakar Hutan dan Lahan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH melalaui Kapolsek Jorong Ipda Samsudi mengatakan ini merupakan kepedulian Polri dan wujud tanggung jawab kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.