Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Ribuan Meter Kubik Kayu Log Illegal Loging Di Desa Pasir Putih Kec. Kintap Diamankan Jajaran Polres Tala

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 10 Oktober 2019

P3elaihari 11 Oktober 2019 Humas Polres Tala


Jajaran Polres Tanah Laut berhasil mengungkap kasus illegal loging dalam jumlah yang fantastis. Ribuan batang kayu-kayu log jenis Meranti Campuran (MC) di temukan berada di kawasan lahan perkebuan kelapa sawit PT.Indoraya Everlatex di Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap.
  

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH, didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim serta Anggota Polres Tanah Laut turun langsung melakukan pengecekan TKP penumpukan kayu gelondongan hasil dari pembalakan liar, bertempat di tengah kebun sawit Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Kamis 10/10/2019.

Kayu tersebut berasal dari lokasi pembalakan liar di kawasan hutan Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut dengan jumlah sekitar ribuan kubik dengan berbagai macam jenis kayu meranti campuran.

Kapolres pun mengamati satu demi satu kayu-kayu log tersebut. Kapolres di lokasi kebun kelapa sawit mengatakan, ini merupakan tangkapan terbesar selama hampir 3 tahun berjalan, dimana atas adanya informasi dari masyarakat bisa menemukan areal perkebunan kelapa sawit untuk tumpukan kayu hasil pembalakan liar dari kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura di Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap. “Memang sudah lama anggota melakukan penyelidikan, dan melihat dari kayu-kayu log ini tidaklah cukup waktu selama 1 bulan atau 2 bulan untuk mengumpulkan kayu sebanyak ini,”jelas Kapolres. 2 orang tersangka AW dan HS yang merupakan pemilik bansaw telah di tahan dan di jadikan tersangka, dan sementara ada 6 orang saksi yang di periksa Reskrim Polres Tala. Pada bansaw yang di kunjungi Kapolres Tala inilah kayu-kayu di kirim ke bansaw untuk di jadikan kayu dalam bentuk plat dengan berbagai ukuran. Sebagian kayu plat yang sudah jadi di jual ke lokal dan yang bentuknya bagus di kirim ke daerah Jawa.

Kapolres menambahkan, alasan kenapa kayu-kayu log di tumpuk di perkebunan kelapa sawit, mengingat kayu-kayu log yang ada di bansaw masih menumpuk, sehingga tidak ada tempat lagi untuk menaruh kayu-kayu lognya, dan banyaknya kayu-kayu log yang parkir di kebun kelapa sawit hampir 2.000 meter kubik.

Selesai mengamati tumpukan kayu, Kapolres beserta jajaran menuju salah satu bansaw sebagai penampung kayu-kayu log illegal tersebut. Garis polisi pun terpasang pada salah satu mesin pemotong kayu, berikut kayu-kayu log yang masih belum terpotong. Pada bansaw itu pun tidak ada kegiatan pasca di tetapkannya salah seorang tersangka AW pemilik bansaw itu. Kapolres Tala meneruskan perjalanan ke Desa Riam Adungan tepatnya di Km 35 Gunung Kuning,  Pada lokasi ini sebuah dump truk nomor polisi KH 9504 A dalam posisi terbalik, lantaran tidak kuat saat menanjak dan bermuatan kayu log sebanyak 5 kubik. Truk itu pun akhirnya di evakuasi dengan menggunakan alat berat exsavator dari salah satu perusahaan pertambangan batu bara, karena memang jalur untuk membawa kayu-kayu log itu menggunakan dalam perusahaan tambang batu bara dan juga jalan desa. Evakuasi dump truk di saksikan oleh Kapolres Tala beserta jajaran. Kasat reskrim Polres Tala Akp Alfin Agung Wibawa mengatakan, 2 hari yang lalu saat dilakukan pengejaran ada 3 unit truk, dan yang terakhir yang terbalik ini, truk tidak kuat saat menanjak yang sarat muatan kayu 5 meter kubik kayu MC, lantas mundur hingga terbalik. Sementara sopirnya melarikan diri saat akan di tangkap. “Suasana pengintaian saat itu pada malam hari, dan supir melarikan diri, kini supir masih dalam pengejaran,”jelas Alfin. Polisi sendiri kini sudah mengamankan 3 unit truk. 1 truk dalam posisi kosong usai menurunkan kayu-kayu log di bansaw, 1 truk lagi masih bermuatan dan hendak menuju bansaw dan 1 truk saat terbalik karena tidak kuat jalanan menanjak. Kasus illegal logging terbesar ini selanjutnya di tangani pihak Reskrim Polres Tala.

0 komentar:

Posting Komentar