Rabu, 30 Juli 2025

Sat Polairud Polres Tanah Laut Sosialisasikan Aturan Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Desa Pandahan

Tanah Laut - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan terhadap pentingnya pelestarian sumber daya perikanan, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan dan penegakan pengawasan sumber daya perikanan di Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu (30/7).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Tanah Laut Iptu Alamsyah Sugiarto, S.H., yang memberikan materi dan imbauan kepada warga, khususnya nelayan setempat, agar senantiasa menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan serta tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Iptu Alamsyah Sugiarto menegaskan pentingnya mematuhi aturan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, serta Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, khususnya Pasal 9 jo Pasal 85.

“Alat tangkap seperti setrum ikan merupakan alat yang dilarang karena dapat merusak ekosistem air. Ini bukan hanya merugikan keberlanjutan sumber daya perikanan, tetapi juga melanggar hukum,” tegas Iptu Alamsyah.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menjadi langkah preventif. Apabila setelah sosialisasi ini masih ditemukan warga yang menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti setrum ikan, maka Sat Polairud tidak akan segan untuk menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Pandahan. Diharapkan, melalui pendekatan yang humanis dan persuasif ini, kesadaran warga untuk menjaga kelestarian lingkungan perairan semakin meningkat, sehingga keberlangsungan sumber daya ikan tetap terjaga untuk generasi mendatang.

0 comments:

Posting Komentar