Pelaihari – Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menghadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tuntung Pandang Pelaihari, Jumat (16/8) malam.
Apel kehormatan dipimpin oleh Komandan Kodim 1009/Tanah Laut, Letkol Inf Adhy Irawan, S.I.P., M.H.I., yang bertindak sebagai Inspektur Apel. Upacara ini dilaksanakan secara khidmat dengan tujuan memberikan penghormatan serta mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tanah Laut H. Muhammad Zazuli, S.H., Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut H. Khairil Anwar, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Munandar, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Kurniawan Wijanarko, S.H., M.Hum., para Kepala SKPD Kabupaten Tanah Laut, serta jajaran Forkopimda.
Peserta apel terdiri dari pasukan gabungan yang meliputi pejabat utama Polres Tanah Laut, pejabat utama Kodim 1009/Tanah Laut, satu pleton personel Polres Tanah Laut, satu pleton personel Kompi Senapan C Yonif 623/BWU, serta satu pleton personel Satpol PP Pemkab Tanah Laut.
Kegiatan apel berlangsung dalam suasana hening dan penuh rasa hormat. Seluruh peserta menundukkan kepala sejenak untuk mendoakan arwah para pahlawan bangsa, seraya menyalakan obor sebagai simbol semangat perjuangan yang tidak pernah padam.
Melalui kegiatan ini, Kapolres Tanah Laut menegaskan bahwa nilai-nilai perjuangan para pahlawan harus senantiasa menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. “Penghormatan ini adalah wujud rasa syukur sekaligus pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata demi masyarakat, bangsa, dan negara,” ucapnya.
Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Tuntung Pandang ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, sekaligus momentum memperkokoh semangat kebersamaan dan nasionalisme di Kabupaten Tanah Laut.
0 comments:
Posting Komentar