Tanah Laut - Sat Binmas Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait penggunaan seragam Satuan Pengamanan (Satpam) sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Satpam, bertempat di wilayah hukum Polres Tanah Laut, Selasa (18/11/2025).
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Binmas AKP Mujiono menerangkan bahwa dengan sosialisasi ini, Sat Binmas memberikan pemahaman kepada para satuan pengamanan mengenai standar penggunaan seragam, atribut, serta ketentuan kartu tanda anggota Satpam agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Adapun lokasi sasaran kegiatan meliputi PT. GMK dan PT. Candi Artha” Ujar Kasat Binmas.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Binmas menyampaikan materi terkait tata cara pemakaian seragam Satpam, warna dan jenis perlengkapan, serta aturan penggunaan lencana dan tanda pengenal. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap kesesuaian seragam dan identitas para Satpam di lokasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme Satpam sebagai mitra Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja. Dengan adanya sosialisasi dan penertiban ini, diharapkan seluruh Satpam di wilayah hukum Polres Tanah Laut dapat menerapkan aturan seragam secara tepat dan benar sesuai Perpol No. 1 Tahun 2023.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)







0 comments:
Posting Komentar