Jumat, 29 Mei 2026

Mediasi Kasus Dugaan Penipuan di Bati-Bati Berakhir Damai, Korban Pilih Jalur Kekeluargaan

Tanah Laut — Kepolisian Sektor Bati Bati memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan tindak pidana penipuan melalui pendekatan problem solving pada Jumat (29/5/2026), setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai.

Kasus tersebut diketahui bermula sejak tahun 2020 di Desa Bati-Bati, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. Seorang perempuan berinisial MJ diduga menawarkan sejumlah barang berupa air, bedak, lipstik, dan cermin yang disebut telah diberi doa-doa oleh seseorang bernama Bu Saripah kepada korban berinisial M.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 90 juta. Sebelum dilakukan mediasi, pihak Sdri M diketahui sempat menghubungi layanan darurat Polri 110 untuk berkonsultasi terkait permasalahan yang dialaminya. Setelah menerima laporan dan konsultasi, petugas kemudian mengarahkan Sdri M untuk datang ke Kepolisian Sektor Bati Bati guna penanganan lebih lanjut.

Upaya mediasi kemudian dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 hingga 11.30 Wita, bertempat di Mapolsek Bati-Bati. Pertemuan tersebut mempertemukan pihak korban dan terlapor guna mencari penyelesaian terbaik tanpa harus melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Dalam hasil kesepakatan, pihak korban Sdri M menyatakan bersedia menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, memaafkan Sdri MJ, serta tidak melanjutkan proses hukum atas perkara tersebut.

Sementara itu, Sdri MJ menyatakan kesediaannya untuk mengganti seluruh kerugian korban sebesar Rp 90 juta. Pembayaran tahap awal sebesar Rp 20 juta dilakukan terlebih dahulu, sedangkan sisa pembayaran direncanakan akan diselesaikan pada Oktober 2026 setelah musim panen padi.

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Purnomo Sidik selaku Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Bati Bati.

Kapolsek Bati-Bati AKP Muhammad Afianor mengatakan bahwa penyelesaian melalui Mediasi menjadi salah satu langkah untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian persoalan masyarakat.

“Polsek Bati-Bati selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan kekeluargaan selama kedua belah pihak sepakat. Dengan adanya mediasi ini, diharapkan permasalahan selesai dengan baik dan hubungan sosial masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolsek. 

0 comments:

Posting Komentar