Pada hari Rabu (29/7/2026), Bhabinkamtibmas Desa Martadah, Polsek Tambang Ulang, Aipda Suliswanto, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2028. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai di Aula Kantor Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Tambang Ulang atau yang mewakili, Pendamping Desa, Kepala Desa Martadah, Ketua BPD Desa Martadah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Kepala Dusun, para Ketua RT, serta para kader Desa Martadah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dan menyepakati prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 serta menghimpun usulan program pembangunan untuk tahun 2028. Melalui forum musyawarah ini diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan demi terwujudnya pembangunan desa yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Suliswanto menyampaikan pentingnya menjaga sinergitas dan kebersamaan antara pemerintah desa, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mendukung setiap program pembangunan. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar pelaksanaan pembangunan di Desa Martadah dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musyawarah Desa merupakan wujud komitmen Polri untuk terus mendukung pembangunan di tingkat desa melalui penguatan kemitraan dengan pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan berlangsung dalam suasana yang kondusif.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)
.jpeg)






0 comments:
Posting Komentar