Kamis, 30 Juli 2026

Call Center 110 Respon Cepat Laporan Pencurian Toko Klontong di Jorong, Polisi Lakukan Olah TKP

Tanah Laut - Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Jorong setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko klontong yang terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 WITA, di Dusun Banjar Sari RT 007 RW 002, Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong. Jumat (31/7).

Begitu laporan diterima, Kanit Reskrim Polsek Jorong Aiptu Fredy bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melaksanakan olah TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap kronologi dan pelaku pencurian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke dalam toko klontong milik Sugeng (49) dengan cara merobek dinding toko yang terbuat dari plastik berwarna putih. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam toko.

Barang yang dilaporkan hilang meliputi berbagai merek rokok, satu unit kamera pengawas (CCTV) merek EZVIZ, satu unit telepon genggam, serta bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil lebih dari Rp 5 juta.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Jorong masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri petunjuk yang dapat mengarah kepada identitas pelaku. Kepolisian juga membuka kemungkinan adanya barang bukti tambahan yang dapat memperkuat proses pengungkapan kasus.

Kapolsek Jorong menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, memastikan sistem keamanan tempat usaha berfungsi dengan baik, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditangani. 

0 comments:

Posting Komentar