Tanah Laut – Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Panyipatan, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 10.20 WITA hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Panyipatan melakukan pemantauan situasi dan kondisi wilayah serta mengantisipasi potensi munculnya titik api. Patroli juga menjadi sarana untuk meningkatkan kewaspadaan personel terhadap kondisi lahan di tengah musim kemarau.
Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun indikasi Karhutla.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Panyipatan dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Panyipatan.
Polsek Panyipatan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kebakaran.

.jpeg)





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)


0 comments:
Posting Komentar