Tanah Laut – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan patroli kabut asap sekaligus pengaturan lalu lintas dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Senin (31/8/2026).
Kegiatan dilaksanakan di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan A. Yani Desa Gunung Raja dan Jalan A. Yani Desa Pandahan, Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Tanah Laut diterjunkan langsung ke lapangan untuk melaksanakan pengaturan dan patroli lalu lintas. Kehadiran personel diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dengan tertib dan lancar.
Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, personel juga melakukan patroli kabut asap pada titik-titik yang rawan hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak kabut asap yang dapat mengganggu jarak pandang serta keselamatan pengguna jalan.
Patroli juga bertujuan untuk memantau situasi di sekitar wilayah hukum Polres Tanah Laut serta memastikan kondisi jalan tetap aman bagi para pengguna kendaraan.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Aditya Dikav, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar selalu berhati-hati saat berkendara apabila melintasi wilayah yang terdampak kabut asap. Pengendara diminta mengurangi kecepatan, menyalakan lampu kendaraan dan tetap memperhatikan kondisi serta jarak pandang di jalan.
Kegiatan patroli kabut asap dan pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Tanah Laut dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga Kamseltibcar Lantas di tengah potensi gangguan akibat karhutla.







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)


0 comments:
Posting Komentar