Tanah Laut – Di tengah aktivitas masyarakat Desa Asam Asam, Kecamatan Jorong, informasi mengenai harga jagung menjadi bagian dari upaya memperjelas hubungan antara kualitas hasil panen dan nilai jualnya. Kamis (3/9).
Personel Polsek Jorong Polres Tanah Laut memberikan penjelasan kepada warga mengenai Indeks Harga Jagung Sesuai Kadar Air atau Tabel Rafaksi. Sosialisasi tersebut memperkenalkan isi Tabel Rafaksi, khususnya indeks harga jagung yang disesuaikan dengan tingkat kadar air.
Bagi masyarakat, pemahaman tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dasar perhitungan harga jagung. Dengan mengetahui indeks berdasarkan kadar air, warga memiliki informasi yang dapat menjadi pertimbangan ketika menentukan nilai hasil jagung yang dimiliki.
Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani mengatakan, penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat penting agar Tabel Rafaksi tidak hanya menjadi istilah, tetapi dapat dipahami dan diketahui manfaatnya.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa kadar air menjadi salah satu dasar dalam menentukan indeks harga jagung. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai harga jagung,” ujar AKP Rahmad Ramadhani.
Polsek Jorong akan terus mendorong penyampaian informasi yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan penguatan pengetahuan masyarakat di wilayah hukum Polsek Jorong.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut

.jpeg)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)


0 comments:
Posting Komentar