Sabtu, 05 September 2026

Tanah Laut – Persoalan harga menjadi salah satu hal yang perlu dipahami petani ketika hasil jagung mulai dipasarkan. Untuk itu, personel Polsek Jorong Polres Tanah Laut memberikan pemahaman kepada warga Desa Alur, Kecamatan Jorong, mengenai Indeks Harga Jagung Sesuai Kadar Air atau Tabel Rafaksi. Minggu (6/9).

Materi sosialisasi menjelaskan bahwa Tabel Rafaksi berisi indeks harga jagung yang disesuaikan dengan kadar air. Informasi tersebut diharapkan membantu petani mengenali dasar penilaian hasil panen, sehingga memiliki gambaran mengenai nilai jagung sebelum melakukan transaksi.

Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani mengatakan pemahaman tersebut penting agar petani memiliki informasi yang cukup dalam menentukan dan menilai harga hasil panennya.

“Melalui Tabel Rafaksi, petani dapat mengetahui indeks harga jagung sesuai kadar air. Kami berharap informasi ini menjadi pegangan bagi petani agar lebih memahami nilai hasil panen saat dipasarkan,” ujar AKP Rahmad Ramadhani.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Jorong mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat mengenai tata niaga hasil pertanian. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut


 

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca

Letak Polres Tanah Laut