Tanah Laut – Personel Polsek Kintap memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, mengenai Tabel Rafaksi sebagai bagian dari upaya memperluas akses informasi bagi petani jagung. Jumat (18/9)
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dijelaskan bahwa Tabel Rafaksi memuat indeks harga jagung berdasarkan kadar air. Informasi ini menjadi penting bagi petani untuk memahami bagaimana kondisi hasil panen berkaitan dengan nilai jagung ketika dipasarkan.
Tabel Rafaksi juga dapat digunakan sebagai acuan untuk memperkirakan nilai hasil panen sebelum transaksi dilakukan. Dengan mengetahui indeks sesuai kadar air, petani memiliki dasar pembanding terhadap harga yang ditawarkan serta dapat memahami alasan terjadinya perbedaan nilai jagung berdasarkan kondisinya.
Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory mengatakan, sosialisasi tersebut ditujukan agar masyarakat memahami informasi yang tercantum dalam Tabel Rafaksi dan dapat memanfaatkannya dalam aktivitas pertanian.
“Dalam Tabel Rafaksi terdapat indeks harga jagung menurut kadar air. Pengetahuan ini diharapkan membantu masyarakat, khususnya petani, memahami dasar penentuan nilai jagung sehingga lebih mengetahui harga hasil panennya,” ujar AKP Ahmad Baysory.
Polsek Kintap terus mendorong kegiatan edukasi kepada petani sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi, penguatan sektor pertanian, dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Kintap.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)


0 comments:
Posting Komentar