Tanah Laut – Dalam upaya memastikan keberadaan titik panas serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Takisung melaksanakan kegiatan Ground Check Hotspot yang terdeteksi melalui aplikasi Bekantan di wilayah Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Personel Polsek Takisung mendatangi lokasi yang terindikasi sebagai titik panas untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi di lapangan. Berdasarkan informasi dari aplikasi Bekantan, terdapat 1 (satu) titik api dengan koordinat -3.81986022, 114.63775635.
Kegiatan pengecekan tersebut merupakan langkah antisipatif jajaran Polsek Takisung dalam memastikan informasi titik panas di lapangan sekaligus sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah hukum Polsek Takisung.
Melalui kegiatan Ground Check Hotspot ini, Polsek Takisung terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.
Jajaran Polsek Takisung juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat demi menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tanah Laut.







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)


0 comments:
Posting Komentar