Minggu, 27 September 2026

TANAH LAUT – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan patroli perairan, sambang desa, Binmas Air, dan kegiatan Polmas di wilayah pesisir Kabupaten Tanah Laut, Senin (28/9/2026), sebagai upaya menjaga keamanan perairan serta meningkatkan keselamatan masyarakat nelayan.

Dalam patroli di Perairan Taboneo, personel Sat Polairud menggunakan Kapal Polisi XIII-2002-38 untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kapal yang melintas. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen dan legalitas kapal sebelum berlayar. Hasilnya, seluruh kapal yang diperiksa memenuhi persyaratan sehingga tidak ditemukan pelanggaran dan pelayaran dipersilakan untuk melanjutkan pelayaran.

Selain patroli, personel Markas Unit Patroli (Marnit) Desa Muara Asam-Asam dan Desa Sungai Rasau melaksanakan sambang kepada masyarakat pesisir. Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh berita bohong (hoaks), serta memperkuat kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Melalui kegiatan Binmas Air, personel juga mengedukasi para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut dengan menggunakan life jacket, memantau prakiraan cuaca BMKG, serta mewaspadai perubahan cuaca, angin kencang, gelombang tinggi, dan lalu lintas kapal di alur pelayaran.

Pada kegiatan Polmas, masyarakat pesisir diberikan penyuluhan agar menjauhi penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras oplosan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran barang terlarang.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. mengatakan kehadiran Sat Polairud merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir sekaligus memastikan aktivitas pelayaran berlangsung tertib dan sesuai aturan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir dan para nelayan untuk bersama menjaga keamanan perairan, mengutamakan keselamatan saat berlayar, serta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Karhutla dapat mengancam keselamatan, merusak lingkungan, dan menimbulkan kabut asap yang membahayakan aktivitas masyarakat. Apabila melihat titik api, segera laporkan kepada kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani dengan cepat,” tegas Kapolres.

Polres Tanah Laut turut mengingatkan masyarakat untuk terus menggelorakan semangat “Jaga Hutan, Jaga Lingkungan, Jaga Kehidupan” demi menjaga Kabupaten Tanah Laut tetap aman, sehat, dan bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca

Letak Polres Tanah Laut