Kamis, 19 September 2019

Pelaihari 20 September 2019 Humas Polres Tala


Polres Tanah laut beserta jajaran Polsek yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas menggiatkan penyuluhan dan himbauan ke masyarakat tentang pencegahan kemungkinan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
  
 Penyuluhan dengan pola silaturahmi dan tatap muka dengan warga maupun kelompok masyarakat yang memiliki lahan pertanian, para Bhabinkamtibmas blusukan ke desa-desa membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan, lahan dan semak belukar, karena akan mendapat sanksi pidana sesuai pasal 187 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran dapat di pidana maksimal 12 tahun penjara.

Upaya-upaya sudah dilakukan seperti pemasangan spanduk, baleho, poster dan stiker di sejumlah lokasi strategis agar mudah di baca dan dipahami oleh masyarakat.   
Kanit Binmas Polsek Panyipatan Aipda Ruki Hartono mengatakan “sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya warga seperti Gapoktan, pasar tradisional, kios-kios dan warung  telah kami sambangi”

Selain memberikan himbauan dan pola tatap muka juga melakukan patroli hingga ke pelosok desa sekaligus memberikan pemahaman bahaya dan sanksi hukum yang akan menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan

Jumat, 13 September 2019




Guna kesiapan Sat Sabhara Polres Tanah Laut  dalam mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan dengan maksud meniadakan bertemunya faktor niat dan kesempatan dari orang atau sekelompok orang yang akan melaksanakan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lain yang diperkirakan akan terjadi dengan segala akses yang akan timbul, dan juga mendukung Program 11 Quick Wins Giat 6 Renstra Polri Tahun 2002-2019 Polisi Sebagai Penggerak Revolusi Mental Dan Pelopor Tertib Sosial Di Ruang Publik khususnya di wilayah hukum Polres Tala dan jajarannya, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mendukung program tersebut maka perlu kiranya dilaksanakan Patroli Dialogis.
      
 
Patroli Dialogis yang dilaksanakan Ds. Tebing Siring Kab. Tanah Laut oleh Sat Sabhara Polres Tanah Laut mengandung maksud selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para masyarakat di Ds. Tebing Siring Kec. Bajuin Kab. Tanah Laut juga mencegah timbulnya tindak kriminalitas dan adapun harapan dengan hadirnya Polisi ditengah-tengah masyarakat dapat menjalin kerjasama dan hubungan yang harmonis sehingga dapat dipercaya sebagai Polisi Polres Tanah Laut sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat, dan juga untuk sebagai contoh sekaligus mewujudkan revolusi mental dan tertib sosial diruang publik.

Kamis, 12 September 2019


 

Dalam rangka mewujudkan gerakan polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik, Satuan Polisi Perairan Polres Tanah Laut menyelenggarakan sosialisasi Program 6 Quick Wins Polri dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat nelayan pesisir, bertempat di Pondok Pesantren Asy Syafiiyyah Datu Pamulutan Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Jum’at (13/09/2019).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Polair Polres Tanah Laut Iptu Ardo Widiawan, S.IK beserta anggota Polair, tampak hadir kepala BNNK Tanah Laut M.Faisal Sidiq, SE.MP, kepala Desa, Pimpinan Pompes dan Guru, Tokoh Masyarakat serta Santri yang berjumlah 132 Orang.

Iptu Ardo mengatakan,pihaknya memberikan penyuluhan dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilkum Polres Tanah Laut dan terlaksananya kegiatan Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan, agar bisa bersama-sama mencegah penyalah gunaan narkoba dengan cara meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan serta segera laporkan bila ada sesuatu hal yang mencurigakan,” Imbuhnya.

Senin, 02 September 2019

Pelaihari 02 September 2019  Humas Polres Tala



Operasi Patuh Intan 2019, Satlantas Polres Tanahlaut keluarkan puluhan surat tilang pada giat tersebut, Jumat (30/8/2019).



Ratusan motor roda dua diperiksa dalam gelaran tersebut, belasan pihak kepolisian bersama dengan personel Dishub Kabupaten Tanahlaut melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda enam, empat dan dua.
Tak tanggung-tanggung, dalam satu hari, Operasi Patuh Intan 2019 dilaksanakan pada dua lokasi.

Sejak pagi, sekitar pukul 07.00 wita hingga 09.15 wita, personel Satlantas Polres Tanahlaut dan Dishub Tanahlaut menggelar pemeriksaan kelengkapan sepeda motor roda dua di Jalan KS Tubun Pelaihari,
Ada sekitar 47 lembar surat tilang yang keluar dari giat pagi itu.
Barang bukti yang diamankan yakni 33 lembar STNK, delapan lembar SIM dan enam unit kendaraan roda dua.

Pascarazia di Jalan KS Tubun, Operasi Patuh Intan 2019 di Tanahlaut kembali berlanjut.
Giat tersebut dilaksanakan di Jalan A Yani, Desa Panggung, kawasan Gunung Kayangan, Pelaihari, Tanahlaut.
Puluhan kendaraan, baik roda dua, roda empat dan roda enam kembali diperiksa pada giat tersebut.

Hasilnya, diinformasikan oleh Kaurbin Ops Satlantas Polres Tanahlaut, Iptu Sidik Prayitno juga mencapai angka yang sama.

Statistik Pembaca

Letak Polres Tanah Laut