Rabu, 19 Desember 2012

Polres Tanah laut telah melaksanakan Operasi PETI INTAN 2012  dari tanggal 10 s/d 25 September 2012
telah mengamankan 3 unit  barang bukti berupa alat berat Exapator merk komatsu PC 200 - 2 unit dan Hyundai 330 - 1 unit, yang melakukan penambangan Batu bara di Kecamatan jorong dan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah laut, Operasi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanah laut.



Membrantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Polres Tanah laut beserta Polsek jajaran Polres Tanah laut telah menggelorakan, mendeklarasikan dan kometmen dalam membrantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme melalui spanduk-spanduk yang sudah terpasang sesuai tempat, di wilayah Kabupaten Tanah laut pada bulan Desember 2012





Rabu, 05 Desember 2012

Jajaran Polres Tanah laut telah mengamankan tersangka Humaidi alias Memet 21 tahun alamat desa Lalapin Rt.08/02 Kecamatan Hampang Kabupaten Kota baru yang membawa 127 potong kayu jenis ulin dgn ukuran 5 Cm x 10 Cm panjang 2 meter diangkut menggunakan mobil pick Up bernopol DA 9178 GA yang tertutup papan playwood dan terpal seolah seperti kotak ikan, tanpa di lengkapi dokumen yang syah, yang rencananya akan di jual ke desa Lianganggang Kabupaten Banjar dengan keuntungan yang lebih besar. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tanah laut guna proses penyidikan selanjutnya.

Selasa, 13 November 2012

Jajaran Polsek Kintap yang dipimpin Kapolsek Kintap AKP RIZA MUTTAQIN,SH,SIK pada hari Rabu tanggal 07 Nopember 2012  melakukan penyergapan jaringan judi kupon putih (Kupu) antar Provinsi, di desa Pandan Sari Kecamatan Kintap dan berhasil mengamankan tersangka sdr. SURIANSYAH 39 th alamat Jalan Sungai Rakin Rt.12/I desa Pandan Sari Kecamatan Kintap Kab. Tanah laut, SYAMDANI 35 th alamat Jalan Biduri Rt.21 desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kab. Tanah bumbu, ADI SAPUTRA 25 th alamat Jalan Marsna R Ihwahyudi 070 Kel. Gn. Bahagia Balik Papan Kaltim, RUSTAMIN 19 th alamat Jalan Marsna R Ihwahyudi 070 Kel. Gn. Bahagia Balik Papan Kaltim beserta barang bukti berupa  Uang tunai Rp 2.583.000,-  1 kantong kertas rekapan dan kupon pembelian nomor, 2 buah tas warna hitam dan warna coklat milik tersangka sdr Suriansyah, tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Tanah laut guna proses hukum yang di tangani oleh Satreskrim Polres Tanah laut

Senin, 29 Oktober 2012

Jajaran Satnarkoba Polres Tanah laut berhasil mengamankan pengedar Shabu-shabu beserta barang bukti
     Said Muhtar als Utar 34 th alamat desa Atu-atu Rt. 01/I Kec. Pelaihari Kab. Tanah laut, akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya oleh jajaran Satnarkoba Polres Tala pada hari Senin tgl 22 Oktober 2012 jam 20.00 Wita
     Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan Narkoba di kawasan Pelaihari
     Dari hasil penangkapan anggota Satnarkoba menyita barang bukti 5 paket Shabu, 1 buah timbangan digital, 20 lembar plastik klip transparan dan 1 buah HP Bleck Berry jenis Pearl