Selasa, 28 Juli 2015



 Pelaihari,29/07/15 Humas Res Tala

Selasa 28/07/15 sekitar pukul 13.00 Wita telah terjadi kecelakaan korban tenggelam dan meninggal dunia dilokasi persawahan milik saudara Sugiyo di Suka damai desa Takisung Rt.17 Kecamatan Takisung,  berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban yang di sampaikan oleh Kapolsek Takisung Iptu Pitoyo, sekitar pukul 10.00 Wita korban Heru Purwadi 18 tahun warga Rombongan 17 Suka damai Rt. 04 desa Sumber Makmur Kecamatan Takisung bersama dengan keluarganya pergi mencari ikan, setelah selesai mencari ikan kemudian korban bermaksud untuk mengembalikan alat pompa air di tempat kejadian sendirian menggunakan sepeda motor, sedangkan keluarga korban istirahat di sebuah pondok agak jauh dari tempat kejadian untuk makan, sekitar satu jam korban belum kembali ke pondok kemudian saksi Rustiana Agung menyusul ke tempat kejadian, tetapi setelah saksi sampai di tempat hanya menemukan sepeda motor, alat pompa air,sandal  korban dipinggir   kolam  sedangkan topi milik korban mengapung dipermukaan air kolam, karena saksi curiga kemudian saksi langsung menceburkan diri kedalam kolam untuk mencari dan menemukan korban  tenggelam, saksipun langsung berteriak untuk minta pertolongan, setelah ditemukan korban langsung dilarikan ke rumah sakit umum H. Boedjasin Pelaihari korban sudah meninggal dunia.

Senin, 27 Juli 2015



Pelaihari, 28/07/2015  Humas Res Tala

Sat reskrim Polres Tala yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ade Paparihi S.IK  dan Kaurbin Ops Reskrim Iptu Andi Erwin P melaksanakan analisa  evaluasi (anev)  dan gelar perkara penanganan kasus-kasus  menonjol di wilayah  polres dan Polsek jajaran Polres Tanah laut Selasa 28/07/15 pukul 09.00 Wita di rupatama polres Tanah laut




Pelaihari, 28/07/15 Humas Polres Tala

Jajaran Polsek Jorong Senin 27/07/15 pukul 14.00 Wita  telah mengamankan seorang laki-laki bernama Asnawi bin Jakaria 40 tahun warga  desa Asam-Asam Rt.10 Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah laut yang kedapatan tersangka judi Togel ( Kupon Putih) 


Unit Reskrim Polsek Jorong langsung menggiring tersangka ke Polsek Jorong beserta barang bukti berupa  4 buah buku yang bertuliskan angka togel, 2 lembar kertas grafik angka, 1 buah HP merk Nokia, 1 buah bolpoin dan uang tunai sebesar 30.000,-   untuk di mintai keterangan dan proses penyidikan selanjutnya.

Statistik Pembaca

Letak Polres Tanah Laut