MEDIASI DAMAI DS. MARTADAH DENGAN DS. KATI-KAIT
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 03 Maret 2015
0 Comments
Pelaihari, 03/03/2015
Polres Tanah Laut adakan mediasi terhadap dua desa di wilayah Kab. Tanah Laut yang dianggap sedang berpotensi konflik pada hari
Selasa, 03/03/2015 secara terpisah yakni Ds. Kait-Kait Kec. Bati-Bati jam 11.00
Wita di ruang Rupatama Polres Tanah Laut dan Ds. Martadah Kec. Tambang Ulang jam
14.00 Wita di ruang kerja Wakapolres Tanah Laut.
Kegiatan mediasi yang dipimpin
oleh Wakapolres Tanah Laut KOMPOL Yustinus Setyo I., S.Ik tersebut bertujuan
untuk meredam / mencegah aksi keributan / perselisihan antar kedua desa agar
tidak terjadi menyusul telah terjadinya aksi “main hakim sendiri” oleh beberapa
warga Ds. Kait-Kait Kec. Bati-Bati yang mengakibatkan pelaku penculikan atas
nama Darmansyah alias Idak Bin (alm) Imuh seorang laki-laki warga Ds. Martadah
Kec. Tambang Ulang meninggal dunia dan tiga orang telah ditetapkan menjadi
tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Laut untuk kasus tewasnya Darmansyah
alias Idak Bin (alm) Imuh.