Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

PENJUAL GAS ELPIJI 3 KG DI AMANKAN JAJARAN POLRES TANAH LAUT

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 23 November 2016

Pelaihari 24/11/2016  Humas Polres Tanah laut



Satuan Reskrim Polres Tanah Laut mengamankan tersangka Penjual Gas Elpiji pelaku Engsiok Salim pada hari Kamis 27 Oktober 2016  sekitar pukul 09,00 wita di Jalan A.Yani Simpang tiga Angsau Kecamatan Pelaihari. Tersangka kepergok sedang membawa tabung Gas Elpiji sebanyak 180 buah tabung ukuran 3 kg dengan menggunakan mobil pick up DA 9387 LF


Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmwan S.IK,MH saat gelar perkara di Mapolres Tanah Laut, Rabu 23 Nopember 2016, mengatakan Satuan Reskrim Polres Tanah Laut melakukan pengamanan tindak kejahatan ekonomi yang pendistirbusianya disalahgunakan sesuai Undang- Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Migas. "Kita berhasil mengamankan satu tersangka dengan barang bukti 180 buah Elpiji ukuran 3 kg dan mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut dan satu surat menurut tersangka surat pengangkutan, tetapi setelah di cek kepemerintah pusat Minerba Dirjen Migas ternyata surat tersebut tidak berlaku untuk pengangkutan. Menurut Kapolres Kapolres Tanah laut bahwasanya pengangkut Elpiji ini dengan kendaraan khusus yang sudah dikeluarkan oleh Pertamina dan ada ijin khusus dari tiap Kabupaten,  Elpiji dari tiap Kabupaten tidak boleh dijual ke Luar Kabupaten lain. "Kita amankan dari tersangka Engsiok Salim tersangka membawa Gas Elpiji tanpa ada surat angkut dari Kabupaten Banjar dia menjual di wilayah Kabupaten Tanah Laut dan ini melanggar Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 Tentang Migas, dan sementara masih kita amankan satu orang masih dalam pengembangan dan memang yang bersangkutan ini bermain sendiri. Tersangka dengan ancaman hukumanya selama 4 tahun dan denda sebesar 40 miliyar," ucap Kapolres. Tersangka Engsiok Salim saat dikomprmasi  mengaku membeli gas Elpiji per tabung dengan harga Rp 18.500 dijual kepasaran seharga Rp 21.000. Ia mendapatkan keuntungan per tabungnya sebesar Rp 2500 dalam penjualanya. Ia membeli Gas Elpiji dari Kabupaten Banjar lalu dijual ke Kabupaten Tanah Laut hingga  ke Kabupaten Tanah Bumbu.

0 komentar:

Posting Komentar