Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

SAT RESKRIM POLRES TALA TANGKAP PENGELOLA TOKO PENJUAL SPAREPART TANPA LABEL BERBAHASA INDONESIA

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 01 Februari 2017

Pelaihari 02/02/2017  Humas Polres Tanah laut

Pada hari Senin 09 Januari 2017 sekitar pukul 13.00 Wita Polres Tanah laut mendapat laporan dari masyarakat bahwa toko Sparepart kendaraan bermotor SR yang dikelola  RAH di jalan Kemakmuran telah menjual sparepart yang tidak dilabeli dan berbahasa Indonesia.

Berdasarkan laporan tersebut pada hari Rabu 01 Pebruari 2017 penyidik Sat Reskrim Polres Tanah laut malakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap pengelola toko yang berinisial RAH,  Kasat Reskrim Polres Tanah laut AKP Ade Papa Rihi SH,S.IK,MH pada saat Press Release mengatakan dari hasil penggeledahan di toko penyidik berhasil menemukan beberapa barang bukti  berupa kaca spion merk Rabbit STD, lampu sein merk HiQUAL dan kampas rem merk DST, setelah diamati ternyata pada spare part tersebut tidak mencantumkan label dalam bahasa Indonesia baik pada barang maupun pada kemasannya.

Tersangka dikenakan pasal 104 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal lima Milyar

0 komentar:

Posting Komentar