Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Satresnarkoba Polres Tanah laut Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin Yang di Edarkan di Pasar Tapandang Pelaihari

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 23 Agustus 2017

Pelaihari 23/08/2017  Humas Polres Tanah laut


Pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2017 sekitar pukul 16.00 Wita di Pasar Tapandang Berseri Jalan Kemakmuran Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut. Telah Tertangkap Tangan  Durahmasyah 45 tahun  warga Jalan Datu Daim Rt.06 Pelaihari Sedang menjual obat keras  jenis Carnophen yang Tidak Memiliki Ijin  edar kemudian dilakukan Penggeledahan terhadap pelaku oleh petugas Satresnarkoba Polres Tanah laut ditemukan 4 keping atau sebanyak 40 butir obat keras jenis Carnophen.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti 40 butir obat keras jenis Carnophen berikut uang yang di duga hasil penjualan sebanyak Rp 510.000,- dibawa ke Polres Tanah laut untuk dilakukan proses penyidikan.






0 komentar:

Posting Komentar