Satresnarkoba Polres Tanah laut Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin Yang di Edarkan di Pasar Tapandang Pelaihari
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 23 Agustus 2017
Pelaihari 23/08/2017 Humas Polres Tanah laut
Pada
hari Selasa tanggal 22 Agustus 2017 sekitar pukul 16.00 Wita di Pasar Tapandang Berseri
Jalan Kemakmuran Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.
Telah Tertangkap Tangan Durahmasyah 45 tahun warga Jalan Datu Daim Rt.06 Pelaihari Sedang menjual obat keras jenis Carnophen yang Tidak Memiliki Ijin edar kemudian dilakukan Penggeledahan terhadap pelaku oleh petugas Satresnarkoba Polres Tanah laut ditemukan 4 keping atau sebanyak 40 butir obat keras jenis Carnophen.
Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti 40 butir obat keras jenis Carnophen berikut uang yang di duga hasil penjualan sebanyak Rp 510.000,- dibawa ke Polres Tanah laut untuk dilakukan proses penyidikan.