Lima Tersangka Curanmor di Bekuk Jajaran Polres Tala dan Satu Masih Dalam Pengejaran
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 14 September 2017
0 Comments
Pelaihari 15/09/2017 Humas Polres Tanah laut
Lima Tersangka
Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) diamankan Polres Tanah Laut selama
kegiatan Curanmor di Bulan September Tahun 2017. Satu orang belum tertangkap
dan masih dalam pengejaran Aksi pencurian ini terkait dengan laporan dari
Masyarakat pada tanggal 10 September 2017 dengan wilayah TKP di Kecamatan
Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut. Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi
Dharmawan.S.IK.MH ,mengatakan selain mengamankan para tersangka, juga mengamankan barang bukti. "Dari tersangka disita STNK kemudian diamankan tiga
sepeda motor termasuk sepeda motor yang digunakan oleh tersangka saat melakukan
aksinya. Sepeda Motor hasil pencurian yang diamakan yaitu satu Sepeda Motor
Honda Beat dan Sepeda Motor Mio GT.Tersangka yang diamankan saat ini
masing-masing berinisial: MN, MH, A, R dan MH. Satu orang DPO berinisial Rif.
Pihak Polisi masih melakukan pengembangan. Dari keterangan tersangka motor
hasil curian tersebut dilarikan ke Batola. Penadah ini pun akan dikejar,"
tegasnya. Kronologis kejadianya, tutur Kapolres, pada saat sepeda motor milik
korban ini sedang diparkir ketiga tersangka curanmor mengamati dan melakukan
aksinya dengan menggunakan kunci T, "Selama tersangka melakukan kejahatan,
sepeda motor dijual seharga Rp 2 juta dan uangnya dibagi bagikan. Ada yang
dapat Rp 500 ribu ada juga yang Rp 400 ribu ,ada juga yang kebagian Rp 200 ribu
tergantung dari masing masing peranya