Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Polsek Batu Ampar Amankan Seorang Perempuan Penjual Dextro

Posted by subbaghumas-restala at Senin, 09 Oktober 2017

Pelaihari 10/10/2017  Humas Polres Tanah laut

Pada hari Minggu, tanggal 08 Oktober 2017 Sekira jam 21.00 Wita di desa Damit Hulu Rt 07.  Kecamatan Batu ampar Kabupaten Tanah Laut, telah tertangkap tangan seorang perempuan berinisial MUS 38 tahun warga desa Damit Hulu Rt. 07 Kecamatan Batu Ampar yang sedang menjual obat keras jenis Dextrol, tersangka   melakukan Tindak pidana setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud pasal 197 Jo 106 Ayat ( 1 ) dan atau Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat ( 2 ) dan Ayat ( 3 ) Undang – Undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti obat Dextro sebanyak 20 butir, 1 buah Handphond dan uang tunai sebanyak Rp. 400.000,-  diamankan ke Polsek Batu ampar guna proses penyidikan lebih lanjut.  





0 komentar:

Posting Komentar